
Studi ini merupakan studi pemetaan industri kreatif pertama di Indonesia. Dalam studi ini berisi mengenai pengklasifikasian Subsektor Industri Kreatif Indonesia dan perhitungan nilai kontribusi ekonomi dari sektor Industri Kreatif dan ke-14 subsektor industri kreatif Indonesia.

Studi Pemutakhiran Kondisi Industri Kreatif Indonesia 2009 bertujuan untuk: Memetakan kontribusi ekonomi industri kreatif Indonesia hingga tahun 2008; Memberikan gambaran perkembangan industri kreatif tahun 2007-2009 di tingkat nasional dan daerah melalui indikator-indikator yang bersifat kualitatif; Memberikan gambaran perkembangan industri kreatif di media massa; Memberikan gambaran perkembangan industri kreatif di dunia maya.

Studi ini merupakan cetak biru rencana pengembangan ekonomi kreatif Indonesia yang memuat visi dan misi, sasaran, serta model pengembangan ekonomi kreatif 2009-2025. Dalam studi ini juga telah dirumuskan peta jalan pengembangan ekonomi kreatif 2009-2015 yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia meliputi: Kementerian, Lembaga pemerintah Non Departemen (LPND) dan Pemerintah Daerah untuk periode 2009-2015.

Studi ini merupakan Pedoman Rencana program kerja Departemen Perdagangan dalam pengembangan Industri Kreatif Nasional 2009-2015. Secara garis besar buku ini memuat mengenai langkah strategis dan program pengembangan yang akan dilaksanakan oleh Departemen Perdagangan pada periode waktu 2009-2015 beserta rinci kegiatan secara teknis yang akan dilaksanakan, khususnya pada tahun 2009-2010.

Studi ini merupakan cetak biru rencana pengembangan industri kreatif yang terfokus kepada 14 subsektor industri kreatif, yaitu:
(1) Arsitektur; (2) Desain; (3) Fesyen; (4) Film, Video, dan Fotografi; (5) Kerajinan; (6) Layanan Komputer dan Piranti Lunak; (7) Musik; (8) Pasar Barang Seni; (9) Penerbitan & Percetakan; (10) Periklanan; (11) Permainan Interaktif; (12) Riset dan Pengembangan; (13) Seni Pertunjukan; (14) Televisi dan Radio. Studi ini berisikan tentang visi dan misi, sasaran, dan peta jalan pengembangan 14 subsektor industri kreatif untuk periode 2009-2015.










