Oleh : Erika Asdi (Staf Peneliti Ekonomi Kreatif)
Tema Indonesia Kreatif yang dicanangkan oleh Presiden melalui Inpres No. 6 Tahun 2009 bisa dikatakan merupakan kebijakan yang tepat karena Industri Kreatif telah menunjukkan ketahanannya ketika krisis ekonomi terjadi seperti yang dialami Indonesia pada saat krisis keuangan global tahun 2008. Bagaimana kondisi Industri Kreatif pada 2008 dan sesudahnya? Mengapa Industri Kreatif memiliki ketahanan dalam menghadapi krisis ekonomi? Tulisan berikut akan memaparkannya.
Indonesia mengalami krisis ekonomi sebagai dampak krisis keuangan yang terjadi di Amerika pada 2008. Salah satu imbas krisis tersebut adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami perlambatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan hanya 6,1% pada 2008. Tetapi nilai ekonomi Industri Kreatif, yaitu PDB, Tenaga Kerja dan Ekspor, memiliki trend peningkatan (ditunjukkan oleh gambar di bawah). Pada 2008, ketika krisis melanda, nilai PDB Harga Konstan Industri Kreatif mencapai sebesar Rp. 345 triliun, kemudian mengalami kenaikan menjadi Rp. 468 triliun pada 2010. Peningkatan nilai ekonomi juga terjadi pada penyerapan tenaga kerja dan ekspor Industri Kreatif. Data nilai PDB, penyerapan tenaga kerja dan jumlah ekspor Industri Kreatif yang terus meningkat menunjukkan bahwa pada dasarnya industri kreatif mampu bertahan terhadap krisis walaupun secara umum krisis global ini menyebabkan penurunan pada perekonomian.
Sebagai perbandingan, kita dapat melihat peranan Industri Kreatif dalam perekonomian negara-negara lain seperti Inggris, Amerika, Australia, Cina dan lain-lain. Di Inggris, menurut DCMS pada 2008, PDB Industri Kreatif mencapai £59,1 juta dengan kontribusi sebesar 5,6% terhadap Total PDB; nilai ekspor Industri Kreatif mencapai £17.3 miliar dengan kontribusi 4,1% terhadap ekspor nasional; dan penyerapan tenaga kerja pada Industri Kreatif sebanyak 1,1 juta orang, kemudian meningkat menjadi 1,3 juta tenaga kerja pada 2010. Sementara untuk Shanghai, nilai tambah Industri Kreatif telah meningkat dari 49,3 miliar yuan pada 2004, menjadi 134,8 miliar yuan pada 2010, dan kontribusi Industri Kreatif dalam Total PDB Shanghai telah meningkat dari 5,8% menjadi 7,9%. Pada 2010, total output Industri Kreatif Shanghai adalah 441,8 miliar yuan, dengan peningkatan nilai tambah sebesar 16,7% dibandingkan pada 2009. Untuk Australia, berdasarkan perkiraan IBISWorld, Industri Kreatif menghasilkan nilai tambah sebesar $31,1 miliar pada 2007-2008, dengan kontribusinya terhadap PDB sekitar 2,8%. Sementara penyerapan tenaga kerja Industri Kreatif pada 2007-2008 mencapai 317 ribu orang dengan kontribusi sebesar 3,2% terhadap ketenagakerjaan nasional Australia.
Industri Kreatif terdiri dari 14 subsektor ekonomi yang masuk dalam Industri Kreatif. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan bahwa nilai PDB, Tenaga Kerja dan Ekspor ke-14 subsektor mengalami peningkatan dari 2007 ke 2008 (terkecuali ekspor 4 subsektor Industri Kreatif, disebabkan data yang belum tersedia). Subsektor Fesyen memiliki kontribusi ekonomi terbesar terhadap Industri Kreatif dibandingkan subsektor yang lain pada 2007 dan 2008. Terlihat bahwa Subsektor Fesyen tidak terpengaruh oleh krisis ekonomi yang terjadi pada 2008. Industri fesyen merupakan salah satu contoh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor Industri Kreatif. UMKM memiliki ciri-ciri yang tahan terhadap krisis, telah terbukti pada saat krisis finansial tahun 1997-1998.
Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UMKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena tidak memiliki utang luar negeri; tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable; menggunakan input lokal; dan berorientasi ekspor. Oleh karena itu, ketika krisis keuangan terjadi, Industri Kreatif tidak terkena imbas besar dalam pembiayaan. Pandangan bahwa UMKM yang unbankable masih melekat, tetapi pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan bantuan pembiayaan dalam bentuk KUR, PKBL dan BNI 46 yang ikut serta dalam pembiayaan Industri Kreatif. Bahkan saat ini, pemerintah sedang mencanangkan pemberian insentif pajak bagi pengusaha Industri Kreatif agar Industri Kreatif dapat lebih tumbuh. Selain itu, Industri Kreatif memiliki target pasar nasional yang besar dan potensial karena jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar, walaupun terjadi krisis ekonomi di luar negeri sehingga sulit untuk mengekspor produk Industri Kreatif.
Industri Kreatif telah menunjukkan ketahanan dalam menghadapi krisis yang menimpa Indonesia sebagai dampak krisis keuangan global. Salah satunya adalah Subsektor Fesyen yang memiliki nilai ekonomi yang paling tinggi dibandingkan subsektor yang lain. Diharapkan akan muncul subsektor-subsektor lain yang berperan besar dalam perekonomian, seperti Subsektor Desain, Subsektor Musik, Subsektor Permainan Interaktif, Subsektor Layanan Komputer dan Piranti Lunak dan lain-lain.
















