Belakangan ini Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi tren di Indonesia, berbagai kalangan membahas mengenai CSR serta semakin banyak perusahaan yang menjalankan program tersebut. Dalam perkembangannya diperoleh terminologi tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), yang sebelumnya telah diberlakukan di lingkungan BUMN. Adapun PKBL merupakan Program Pembinaan Usaha Kecil dan pemberdayaan kondisi lingkungan oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Jumlah penyisihan laba untuk pendanaan program maksimal sebesar 2% dari laba bersih untuk Program Kemitraan.
Program kemitraan (PK) merupakan kerjasama bisnis yang berorientasi pada program pengembangan usaha berbasis kemitraan antara corporate (BUMN) dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sedangkan, Bina Lingkungan (BL) diorientasikan pada pemberdayaan kondisi lingkungan yang bersifat ekonomis maupun sosial kemasyarakatan, sebagaimana yang dimaksud pada konsep CSR (Corporate Social Responsibility) yaitu serangkaian usaha meningkatkan kapasitas korporasi dan masyarakat untuk menciptakan solidaritas sebagai sebuah dasar hubungan sosial yang dinamis, saling menjaga dan saling menguntungkan.
Berbagai program CSR saat ini cenderung masih bersifat corporate philanthropy disebabkan sebagian besar bantuan bersifat karikatif dan philanthropy yang bertujuan memenuhi kebutuhan sesaat, jarang terdapat sebuah program yang menciptakan perubahan mental agar masyarakat tidak lagi bergantung pada pihak luar serta mampu berdiri dengan kekuatan sendiri maupun bersama-sama masyarakat dengan keunggulan social wisdom yang mereka miliki.
Program kemitraan PKBL saat ini mulai merubah orientasi pada kemandirian ekonomi, beberapa BUMN telah melakukan pendampingan terhadap kelompok atau komunitas binaannya. Berdasarkan piramida tanggungjawab sosial perusahaan, program kemitraan PKBL saat ini mulai memasuki piramida terbawah dengan jangkauan yang lebih luas yaitu economic responsibility. Benefit yang diperoleh selain meningkatnya reputasi dan citra baik perusahaan namun juga memberikan dampak ekonomi dan kemandirian bagi masyarakat dan mitra binaannya.
Beberapa bentuk program kemitraan yaitu pemberian pinjaman modal kerja dan/atau pembelian aktiva tetap produktif, pinjaman khusus UMKM binaan dalam rangka memenuhi order usaha, serta memberikan program pendampingan dalam peningkatan kapasitas (capacity building) UMKM binaan berupa pendidikan/pelatihan, pemagangan dan promosi. Agar program kemitraan tersebut dapat terus berlangsung diperlukan kehati-hatian penyaluran PKBL sesuai pedoman umum perbankan dalam memfasilitasi kredit, yaitu 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral dan Condition). Character, menunjukkan itikad baik nasabah dalam membayar kembali kredit yang telah diterimanya. Capacity, mengukur kemampuan nasabah mengelola usahanya untuk dapat mengembalikan pokok pinjaman beserta bunga. Capital, menunjukkan besarnya modal nasabah dalam menjalankan usaha. Collateral, atau agunan sebagai jaminan nilai kreditnya. Condition, menggambarkan situasi dan kondisi ekonomi secara keseluruhan saat kredit diajukan.
PKBL akan lebih mudah diakses bila mengajukan pinjaman disertai jaminan dari pelaku usaha lain yang lebih besar dan telah bergabung melakukan usaha bersama. Misalnya, empat pelaku usaha bergabung kemudian pelaku usaha yang memiliki jaminan mengajukan PKBL sedangkan modalnya untuk pelaku usaha mikro. Persyaratan yang hendak diajukan harus merupakan cerminan kondisi usaha kecil, menengah maupun koperasi. Misalnya, maksimal modal usaha 200 juta dan nilai aktifitas penjualan usaha maksimal 1 milyar.
Berkembangnya ekonomi kreatif saat ini merupakan potensi strategis bagi penyaluran PKBL. Skema pembiayaan PKBL lebih mudah diakses dengan persyaratan lebih longgar dibanding sistem perkreditan konvensional. Beberapa BUMN pun telah menyalurkan pembiayaan PKBL-nya pada industri kreatif, misalnya Bank Mandiri menyalurkan 70 persen pembiayaan industri kreatif pada kelompok baju, aksesori, tas, dan perhiasan. Telkom mengalokasikan 35% dana PKBL-nya untuk pengembangan sektor teknologi informasi dan komunikasi sektor pendidikan dan industri kreatif, dengan program Indigo Fellowship 2011 yang mendorong tumbuhnya “digitalpreneur” baru. sebelumnya kreator digital yang sudah mendapatkan modal yaitu Hebring (animasi kartun), Portmap (aplikasi pelabuhan dan maritim), Infokes (aplikasi informasi kesehatan, Puskesmas), Metacare (aplikasi kesehatan), Nimata Hanoman (aplikasi industri pariwisata).
Disamping skema pembiayaan KUR yang disediakan perbankan terdapat pula skema pembiayaan PKBL yang lebih mudah menjangkau pelaku industri kreatif yang bentuk usahanya UMKM. Program kemitraan PKBL dapat diajukan oleh para pelaku usaha kreatif untuk mensiasati skema pembiayaan perbankan yang kurang flexibel menangkap peluang ekonomi.












