Selasa, 13 Oktober 2009 lalu, Departemen Perdagangan meluncurkan situs Indonesia Kreatif ini di Ruang Auditorium Departemen Perdagangan, Jl. Ridwan rais, Jakarta Pusat. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Ibu Marie Elka Pangestu. Dan tentunya dihadiri berbagai media cetak maupun elektronik Indonesia. — Berikut ini adalah salah satu liputan yang dimuat di salah satu portal berita, Vivanews: VIVAnews – Departemen Perdagangan meluncurkan portal informasi baru untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif. Portal beralamat www.indonesiakreatif.net akan memberikan informasi terkini terkait industri kreatif. “Dengan hadirnya portal informasi ini, informasi tentang industri kreatif kini mendapatkan tempat uang khusus sehingga jalur informasi tentang industri ini dapat tersedia dan dimanfaatkan dengan lebih efektif,” kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Selasa kemarin, 13 Oktober 2009. Mari berharap, portal ini juga dapat menjadi media dalam melakukan forum diskusi yang konstruktif bagi seluruh pemangku kepentingan ekonomi kreatif. Pertumbuhan dan kontribusi industri kreatif Indonesia terhadap total perekonomian Indonesi. Rata-rata kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto nasional periode 2002-2006 yakni 6,3 persen atau setara dengan Rp 154 triliun. Setelah dua tahun ekonomi kreatif ini digulirkan, estimasi kontribusi ekonomi industri kreatif kembali dilakukan pada 2009. Dengan memasukkan industri kecil rumah tangga (IKM) pada kelompok sektor industri pengolahan pada estimasi, maka rata-rata kontribusi ekonomi industri kreatif pada periode 2002-2008 terhadap PDB sebesar 7,8 persen atau setara dengan Rp 235 triliun terhadap PDB harga berlaku. Dari hasil studi 2009, industri kreatif Indonesia masih didominasi dua sub sektor utama, yakni fesyen (46,5 persen) dan kerajinan (24,1 persen). Sedangkan subsektor industri kreatif yang rata-rata pertumbuhannya di atas pertumbuhan ekonomi nasional secara berturut-turut adalah piranti lunak (16,9 persen), permainan interaktif (13,9 persen), musik (13,4 persen), periklanan (13,4 persen), seni pertunjukan (7,67 persen), televisi dan radio (7,57 persen), serta arsitektur (6,4 persen).












