Oleh : Elitua Simarmata dan Bastian Simarmata
Melihat perkembangan aktivitas kreatif yang semakin marak digulirkan di berbagai wilayah disertai dengan semakin antusiasnya berbagai kota dan daerah untuk menjadi kota kreatif turut mengindikasikan bahwa ekonomi kreatif telah mengambil peran dalam aktifitas perekonomian nasional. Bermunculan pula berbagai komunitas kreatif dan lapangan kerja kreatif sebagai respon dari antusias tersebut. Secara kualitatif, perkembangan ekonomi kreatif yang terjadi terlihat dari bermunculannya desainer berkelas internasional, beragamnya seniman, arsitek, artis panggung, musisi, produser/sutradara bertaraf internasional, serta berkembangnya jenis profesi kreatif baru. Di sisi lain, produk-produk khas Indonesia seperti batik, songket Palembang, patung Bali, keunikan Papua, berbagai kreasi Jawa Barat hingga mebel Jepara telah diakui di mancanegara. Sehingga muncul pertanyaan, seberapa besarkah peranan ekonomi kreatif dalam mendorong pertumbuhan perekonomian nasional bila diukur secara kuantitatif.
Ekonomi kreatif merupakan pengembangan ekonomi berdasarkan pada ketrampilan, kreatifitas dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis sehingga menitikberatkan pada pengembangan ide dalam menghasilkan nilai tambahnya. Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan untuk melakukan perhitungan nilai tambah yang dihasilkan ekonomi kreatif yaitu pendekatan industri. Melalui pendekatan tersebut akan dihitung kontribusi setiap sub-sektor ekonomi yang turut berperan dalam industri kreatif sehingga dapat ditampilkan dalam bentuk time series yang menggambarkan pertumbuhan tahunannya.

Berdasarkan tabel ditunjukkan perkembangan ekonomi kreatif secara kuantitatif selama 5 tahun terakhir (2006-2010), ditunjukkan bahwa rata-rata pertumbuhan output selama 5 tahun mencapai 3,1%. Pada tahun 2008 pertumbuhan output sempat menurun, diduga akibat krisis global yang turut berimbas terhadap perekonomian nasional sehingga berdampak pula terhadap industri kreatif, kemudian pada tahun selanjutnya output dapat tumbuh kembali. Kemudian berdasarkan rata-rata kontribusi ekonomi secara nasional, industri kreatif berperan cukup besar yaitu 7,28%, hasil ini lebih besar dari kontribusi yang disumbangkan sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan (6,53%), Pengangkutan dan Komunikasi (6,5%) dan Listrik, Gas dan Air Bersih (0,85%). Dalam penyerapan tenaga kerja, industri kreatif rata-rata menyerap 7,75 juta tenaga kerja dari 108 juta jumlah rata-rata tenaga kerja nasional. Kemudian, menciptakan lapangan usaha rata-rata sebesar 3 juta perusahaan dari 47 juta jumlah usaha yang ada secara nasional.
Selain itu, perananan dalam Perdagangan Internasional mencatat pendapatan bersih sebesar 97,3 milyar rupiah, dimana ekspor sebesar 108,5 Milyar lebih tinggi dibanding impor sebesar 11,2 Milyar. Rata-rata perbandingan nilai ekspor terhadap nilai impornya mencapai 10 kali lipat, kontribusi ekspor pun cukup tinggi sebesar 9,12% terhadap ekspor nasional sedangkan impor hanya 1,22% terhadap impor nasional, hasil ini menunjukkan industri kreatif memiliki peranan dalam meningkatkan pendapatan dalam negeri.
Hasil pemetaan terhadap lapangan usaha ekonomi kreatif menunjukkan bahwa terdapat 14 subsektor yang termasuk dalam industri kreatif, yaitu: Periklanan; Penerbitan dan Percetakan; TV dan Radio; Film, Video dan Fotografi; Musik; Seni Pertunjukan; Arsitektur; Desain; Fesyen; Kerajinan; Pasar Barang Seni; Permainan Interaktif; Layanan Komputer dan Piranti Lunak; Penelitian dan Pengembangan. Berdasarkan gambar terlihat bahwa kontribusi dari subsektor ekonomi kreatif didominasi oleh Fesyen sebesar 43,02% dan kerajinan sebesar 25,12% diikuti dengan Periklanan (7,18%), Musik (5,30%) dan Penerbitan Dan Percetakan (4,86%).

Peranan ekonomi kreatif dapat ditingkatkan dari pencapaian sebelumnya dengan melihat peluang-peluang yang dimiliki oleh industri kreatif, yaitu: perubahan perilaku pasar dan konsumen, tumbuhnya era produksi non massal dimana konsumen sangat antusias membeli barang-barang yang unik, daur hidup produk (product cycle) semakin singkat sehingga bila menyimpan stok terlalu banyak kemungkinan tidak terserap pasar, porsi konsumsi produk dan jasa industri kreatif yang relatif besar di negara G-7 yaitu 50% dari belanja konsumen (consumer spending), porsi pasar dalam negeri yang besar dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia serta keragaman sosio-kultural yang dimiliki merupakan sumber inspirasi dalam melakukan diferensiasi produk dan jasa kreatif. Disamping itu, Industri Kreatif dapat memberikan peran yang sangat luas dalam memperbaiki citra pariwisata nasional serta kemampuannya mengangkat warisan budaya lokal kemudian mengembangkannya.
Berdasarkan pengamatan yang ada dapat disimpulkan bahwa ekonomi kreatif diyakini mampu menjawab tantangan permasalahan dasar jangka pendek dan menengah nasional, yaitu: (1) tingginya kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional (rata-rata 7,28% per tahun); (2) penyerapan tenaga kerja di tengah tingginya pengangguran (7,75%), dan (3) peran aktif dalam perdagangan internasional. Agar perkembangannya sinkron dengan para pelaku ekonomi yang ada maka diperlukan tiga aktor yang turut berperan, yaitu: intelektual, pebisnis dan pemerintah atau dikenal dengan Triple Helix. Kolaborasi antar aktor merupakan prasyarat mendasar agar ekonomi kreatif berjalan selaras, efisien dan tidak saling tumpang-tindih. Tumbuh kembangnya ekonomi kreatif tentunya membutuhkan suatu lingkungan dan sarana yang mendukung serta peranan pemerintah setempat dalam melihat potensi daerahnya.













